Pemerkosaan Gadis Belia Makamah Syariyah Penjara Selama 67 Bulan
Dua dari 14 Orang Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Didakwa Penjara 67 Bulan oleh Jaksa
Dua dari 14 orang pelaku pemerkosa terhadap gadis belia berusia 15 tahun di sebuah kafe  mulai disidang oleh Makamah Syar'iyah Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, Aceh
Memuat Konten Berikutnya...