Laba UUS Bank DKI anjlok 63,83% di 2024 jadi Rp56,68 miliar, disertai lonjakan rasio NPF gross ke 2,37%. Sinyal waspada bagi arah bisnis syariah ke depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan pengawasan (supervisory action) terhadap LPEI menyusul kasus lonjakan kredit macet senilai Rp32,1 triliun.