Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu
LPSK Tegaskan Bahwa Korban Pelanggaran HAM Berat Berhak Peroleh Bantuan Medis dan Rehabilitasi
LPSK mengatakan perlu optimalisasi lanjutan terkait pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menko PMK Bersama Menko Polhukam Terima Laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Menko PMK bersama dengan Menko Polhukam menerima laporam dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Kantor Kemenko Polhukam
Memuat Konten Berikutnya...