Belum jelasnya Pejabat (Pj) Walikota Batu akan berdampak negatif bagi program maupun pembangunan di Pemkot Batu, karena pelaksana harian Walikota Batu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dan kewenangannya terbatas.
Posisi Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan pengamanan (Karo Paminal Div Propam) Polri kini telah digantikan sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Setelah dinonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Div Propam Polri muncul nama baru yang menggantikan posisi tersebut sebagai Pelaksana Harian
Pemprov Jawa Barat meminta Yayasan ACT menutup kantornya di wilayah Jawa Barat, setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang lembaga itu.