GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Pasal

Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat, Didukung Konstitusi hingga Aspirasi Publik

Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat, Didukung Konstitusi hingga Aspirasi Publik

Kedudukan Polri tetap di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan UU Kepolisian. Struktur ini dinilai menjaga netralitas, profesionalisme, dan stabilitas keamanan nasional.
MK Tolak Gugatan Pasal KUHP Baru Soal Demo Tanpa Izin Bisa Dipidana

MK Tolak Gugatan Pasal KUHP Baru Soal Demo Tanpa Izin Bisa Dipidana

Permohonan tersebut diajukan oleh 13 mahasiswa fakultas hukum yang menilai ketentuan itu berpotensi mengekang kebebasan berekspresi.
Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Gorontalo Terancam Pasal Berlapis

Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Gorontalo Terancam Pasal Berlapis

Seorang tersangka penganiaya anak kandung di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo terancam dijerat dengan pasal berlapis.
IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H. menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.
Pasal 33 UUD 1945 Diangkat Lagi, Ahli Hukum Tekankan Soal Pengelolaan Sumber Daya Alam secara Bertanggung Jawab

Pasal 33 UUD 1945 Diangkat Lagi, Ahli Hukum Tekankan Soal Pengelolaan Sumber Daya Alam secara Bertanggung Jawab

Ahli hukum Muhammad Burhanuddin menyoroti soal Presiden Prabowo Subianto yang kerap menyinggung soal Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Menurutnya penting untuk..
Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945: Pelanggar Hukum Ditindak, Pejabat Tak Paham Diminta Mundur

Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945: Pelanggar Hukum Ditindak, Pejabat Tak Paham Diminta Mundur

Prabowo melontarkan peringatan keras kepada para pejabat yang masih tidak memahami atau tidak mau menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Pakar Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus karena Terkesan Posisikan Kepala Negara Lebih Tinggi dari Rakyat, Tak Sesuai Demokrasi

Pakar Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus karena Terkesan Posisikan Kepala Negara Lebih Tinggi dari Rakyat, Tak Sesuai Demokrasi

Pengamat politik, Emrus Sihombing, tegas meminta pasal penghinaan presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, ditiadakan karena alasan ini.
Rocky Gerung soal Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru: Pasal Dungu!

Rocky Gerung soal Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru: Pasal Dungu!

Pengamat politik, Rocky Gerung mengkritik keras terhadap pasal penghinaan presiden yang kembali dimasukkan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Soal KUHP Baru Digugat ke MK, Habiburokhman: Mereka Tidak Paham Secara Utuh, hanya Baca Pasal Tertentu

Soal KUHP Baru Digugat ke MK, Habiburokhman: Mereka Tidak Paham Secara Utuh, hanya Baca Pasal Tertentu

Habiburokhman menyebut, para penggugat hanya membaca pasal-pasal tertentu tanpa melihat keseluruhan sistem pengaturan dalam KUHP baru. 
Tuai Sorotan Publik soal Pasal Penghinaan Presiden, Menkum: Mana Dihina dan Mana yang Kritik

Tuai Sorotan Publik soal Pasal Penghinaan Presiden, Menkum: Mana Dihina dan Mana yang Kritik

Belakangan ini, sebagian publik menyoroti pasal penghinaan Presiden. Sontak, hal ini langsung menuai komentar Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Pigai Minta Publik Tak Khawatir Dipenjara karena Pasal Penghinaan Presiden, Samakan dengan di Jerman: Masa Kanselir Mau Adukan Rakyatnya?

Pigai Minta Publik Tak Khawatir Dipenjara karena Pasal Penghinaan Presiden, Samakan dengan di Jerman: Masa Kanselir Mau Adukan Rakyatnya?

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dipenjarakan karena terkena pasal penghinaan presiden dalam KUHP.
Pasal Harkat Presiden Berlaku di KUHP Baru, Wamenkum Tegaskan Kritik Bukan Tindak Pidana

Pasal Harkat Presiden Berlaku di KUHP Baru, Wamenkum Tegaskan Kritik Bukan Tindak Pidana

Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan Pasal 218 KUHP soal harkat Presiden bukan untuk membungkam kritik. Kritik dan penghinaan adalah dua hal berbeda.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Dua kemenangan di awal MotoGP 2026 membawa Bezzecchi memimpin klasemen sementara dengan koleksi 56 poin.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu pensiun kini makin mudah. Simak syarat, kriteria, dan langkah klaim online lewat JMO.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Menkeu Purbaya setuju dengan rencana program MBG yang rencananya akan berjalan lima hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, Menkeu memberi syarat tegas.
Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT