Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Menjelang Idul Fitri, ASN diharapkan tidak menerima bingkisan lebaran atau parsel. Hal ini sesuai surat edaran dari KPK agar menghindari tindakan gratifikasi.
Penjual keranjang parsel berbahan rotan di Medan bisa meraup omzet hingga Rp15 juta per hari menjelang Lebaran 2023. Hal itu karena tingginya permintaan
Bulan suci Ramadhan dan jelang perayaan hari raya Idul Fitri, membawa berkah tersendiri bagi para perajin pembuatan parsel lebaran di Kabupaten Gresik.