Narapidana tindak pidana terorisme (napiter) turut mengibarkan Sang Saka Merah Putih dalam upacara yang diadakan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Minggu ini.
Satu orang warga binaan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun dinyatakan bebas murni setelah menuntaskan masa hukuman pidananya.
Lapas Surabaya kembali berhasil mengembalikan napiter ke pangkuan ibu pertiwi di penghujung tahun 2024 ini. Lima napiter sekaligus menyatakan ikrar setia NKRI
Eks narapidana kasus terorisme (Napiter), Ustadz Roki Apris Dianto mengajak komunitas mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) untuk bersama menjaga suasana kondusif dengan terus belajar.
Polri melalui upaya kontra radikal menjadi bentuk keseriusan mencegah paham radikalisme. Polri menghadirkan berbagai tokoh, termasuk tokoh agama dan sebagainya.
Jajaran lapas Kanwil Kemenkumham Jatim menerima pelimpahan 23 narapidana kasus terorisme. Pemindahan dari Cikeas, Bogor itu, dilakukan ke tujuh lapas berbeda
7 Narapidana kasus terorisme dipindahkan ke ke Lapas Pasir Putih Kelas II A Nusakambangan, yang merupakan Lapas dengan pengamanan Super Maximum Security.Â