News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Musnahkan Sabu

Polres Langsa Aceh Musnahkan 453 Gram Sabu dengan Cara Diblender

Polres Langsa Aceh Musnahkan 453 Gram Sabu dengan Cara Diblender

Sebanyak 453,11 gram barang haram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan di Polres Langsa, Aceh, barang tersebut merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres
BNNP Kepri Musnahkan 4.439 Gram Sabu dan 953,4 Gram Ganja

BNNP Kepri Musnahkan 4.439 Gram Sabu dan 953,4 Gram Ganja

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) melakukan pemusnahan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 4.439,30 gram dan daun ganja
Ini Dia Insinerator, Alat Baru Pemusnah Narkotika Milik Bareskrim Polri

Ini Dia Insinerator, Alat Baru Pemusnah Narkotika Milik Bareskrim Polri

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi mengatakan bahwa saat ini Bareskrim Polri memiliki alat baru guna memusnahkan barang bukti narkoba yang disebut Insinerator.
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba, 373 kg Sabu dan 705 Butir Ekstasi

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba, 373 kg Sabu dan 705 Butir Ekstasi

Bareskrim Polri musnahkan 373,23 kg barang bukti narkoba dengan jenis sabu, 17,8 kg ganja dan 705 butir ekstasi sepanjang periode bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Sabu 24 Gram Lebih

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Sabu 24 Gram Lebih

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berupa narkotika dan psikotropika, yang digelar di halaman Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Senin (30/1/2023).
Perangi Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Perangi Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba sabu-sabu, pil ekstasi dan pil doubel LL berlogo Y, pada Rabu (2/11).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht)
Dihadapan Tersangka, Polres Aceh Timur Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Dihadapan Tersangka, Polres Aceh Timur Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu serta mengamankan dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir, Senin (27/6/2022).
HUT ke-20, BNN Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ekstasi

HUT ke-20, BNN Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ekstasi

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 339.971,82 gram (339,97 Kg) sabu dan 16.532 butir ekstasi.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT