Sebanyak 453,11 gram barang haram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan di Polres Langsa, Aceh, barang tersebut merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) melakukan pemusnahan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 4.439,30 gram dan daun ganja
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi mengatakan bahwa saat ini Bareskrim Polri memiliki alat baru guna memusnahkan barang bukti narkoba yang disebut Insinerator.
Bareskrim Polri musnahkan 373,23 kg barang bukti narkoba dengan jenis sabu, 17,8 kg ganja dan 705 butir ekstasi sepanjang periode bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berupa narkotika dan psikotropika, yang digelar di halaman Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Senin (30/1/2023).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu serta mengamankan dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir, Senin (27/6/2022).
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 339.971,82 gram (339,97 Kg) sabu dan 16.532 butir ekstasi.