Instansi Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang menjadi perbincangan hangat publik setelah kasus Ferdy Sambo menyeruak dan menjadi sorotan, Jumat (17/3).
Instansi Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang menjadi perbincangan hangat publik setelah kasus Ferdy Sambo menyeruak dan menjadi sorotan, Sabtu (11/3).
Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersyukur diganjar vonis 5 bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akibat kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kace.ÂÂ
Irjen Polisi Napoleon Bonaparte mengaku bahwa perbuatannya terhadap Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece di sel Rumah Tahanan Bareskrim adalah salah.
Adapun M Kace hadir sebagai saksi kasus kekerasan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Kace mengaku bahwa wajahnya dilumuri tinja oleh Irjen Napoleon.
Divisi Propam Polri memeriksa petugas Rutan Bareskrim Polri yang diduga lalai menjalankan tugas sehingga terjadi penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
Tersangka penistaan agama Muhammad Kece menjadi korban penganiayaan Irjen Pol Napoleondi Rutan Mabes Polri. Napoleon pun siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya terhadap M Kece.
Penganiayaan yang diterima tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama, Muhammad Kosman alias Mohammad Kece, akhirnya terungkap. Terlapor adalah jenderal bintang dua.
Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan. Kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan dan penyidik sudah mengumpulkan alat bukti untuk menuntaskan kasus ini.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.