Selain Ferdy Sambo, Deretan 8 Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus saat Aktif Bertugas
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Instansi Kepolisian saat ini sedang menjadi perbincangan hangat publik setelah kasus Ferdy Sambo menyeruak.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Bharada E atau Richard Eliezer sebagai eksekutor diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Buntut aksi pembunuhan berencana tersebut, menyeret banyak anggota polisi yang didakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berikut daftar 8 Jenderal Polisi yang terjerat kasus pidana saat aktif berdinas.
1. Komjen Pol Susno Duadji
![]()
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. (VIVAnews/Tri Saputro)
Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pernah terjerat kasus korupsi.
Hakim menilai Susno Duadji terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, atas perbuatannya tersebut Susno divonis 3,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 Maret 2012.
Kasus penyelewengan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat ini saat Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Susno juga dihukum mengembalikan uang yang dikorup dalam pengamanan Polda Jawa Barat sebesar Rp 4 Miliar dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri.
![]()
Eks Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. (ANTARA/Ujang Zaelani)
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo melakukan korupsi dalam pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011.
Dalam perkara tindak pidana korupsi ini merugikan negara sebesar Rp121 Miliar dan manjelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman 10 tahun penjara.
Setelah itu dilakukan Peninjauan Kembali (PK), MA (Mahkamah Agung) menghukum pidana Djoko Susilo selama 18 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
Djoko Susilo juga dianggap terbukti melakukan tindak pencucian uang dalam periode 2003-2010 dan 2010-2012.
![]()
Tersangka simulator SIM Brigjen Pol Didik Purnomo. (ANTARA/Puspa Perwitasari).
Load more