Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, wajib mengikuti program masa pengenalan lingkungan di Lapas Pondok Bambu sebelum dipindahkan ke Filipina.
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul ke Lapas Pondok Bambu Kelas I Jakarta Timur pada Minggu (15/12) malam.
Mary Jane Veloso terpidana mati kasus narkoba jenis heroin. Mary Jane ditangkap pada April 2010 di bandara Adisucipto Yogyakarta karena ia membawa 2,6 kg heroin
Mary Jane Veloso merupakan warga negara Filipina yang kedapatan membawa 2,6 kg heroin di Bandara Adi Sucipto pada tahun 2010. Meskipun sempat dijadwalkan untuk
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso menjadi bahan perbincangan di media sosial ketika kasus Teddy Minahasa naik Daun. Marry Jane tertangkap karena
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA