Mantan penyidik KPK desak Polda Metro Jaya tahan Firli Bahuri karena syaratnya terpenuhi, yakni kejahatan korupsi di atas 5 tahun ancaman hukuman penjara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik, atas pelanggaran kode etik perbuatan asusila yang turut mendapat respons dari Novel Baswedan.
KPK mengapresiasi putusan mejalis hakim Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta yang menjatuhkan vonis terhadap mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju pidana penjara 11 tahun.
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap total sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi.