Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak mengalami kerugian materiil dalam kasus dugaan pencemaraan nama baik oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dirinya di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terus bergulir. Hari ini, Polisi kembali memanggil LSM Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya diperiksa di PMJ hari ini
Tak seperti biasanya, Haris tak banyak berkata-kata ketika wartawan menanyainya. Dia juga tak merinci proses mediasi seperti apa yang akan dilakukannya.