Peristiwa tragis terbakarnya sumur minyak ilegal di Blora, Jawa Tengah, pada 17 Agustus lalu menyisakan duka mendalam bagi Sukrin. Ia harus kehilangan istri, anak, dan ibu mertuanya dalam musibah tersebut.Â
Polisi melarang keras aktivitas pengeboran minyak secara pribadi maupun oleh masyarakat, mengingat aturan yang ada hanya memberikan legalisasi untuk sumur tua atau sumur rakyat yang sudah eksisting.
Aparat kepolisian di Blora, Jawa Tengah akan meningkatkan penertiban sumur minyak rakyat ilegal di wilayah tersebut, pasca insiden ledakan sumur minyak pada Minggu (17/8/2025) lalu.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyampaikan solusi untuk mencegah adanya praktik pertambangan minyak ilegal yang menyalahi hukum dan prosedur.
Ledakan terjadi di tambang minyak ilegal di Desa Alue Canang, Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Sampai berita ini tayang, dikabarkan ada korban terbakar
Badan Pengelolaan Migas Aceh belum mengetahui sumber api yang menyebabkan terjadinya ledakan sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, karena belum ada investigasi resmi.
Sebanyak tiga warga mengalami luka akibat ledakan kebakaran sumur minyak tradisional milik warga Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.