News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Ledakan, Polisi Akan Tingkat Penertibkan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Aparat kepolisian di Blora, Jawa Tengah akan meningkatkan penertiban sumur minyak rakyat ilegal di wilayah tersebut, pasca insiden ledakan sumur minyak pada Minggu (17/8/2025) lalu.
Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:49 WIB
Ledakan sumur minyak rakyat di Blora, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Blora, tvOnenews.com – Aparat kepolisian di Blora, Jawa Tengah akan meningkatkan penertiban sumur minyak rakyat ilegal di wilayah tersebut, pasca insiden ledakan sumur minyak pada Minggu (17/8/2025) lalu.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah, untuk memperketat pengawasan sekaligus menindak sumur-sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penertiban sumur masyarakat akan lebih ditingkatkan kembali,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto, Senin (18/8/2025).

Saat ini Polres Blora masih melakukan penyelidikan awal. Empat saksi dari warga sekitar telah dimintai keterangan, sementara pemilik sumur belum diperiksa.

Polisi juga menunggu tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk melakukan olah tempat kejadian perkara setelah api benar-benar padam.

Sementara, Bupati Blora, Arief Rohman, menyayangkan masih maraknya aktivitas sumur minyak ilegal di wilayahnya. Menurutnya, hal ini ironis karena pemerintah pusat sebentar lagi akan menerbitkan aturan legalisasi sumur rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. 

“Kalau mau beroperasi harus penuhi syarat dan izin. Apalagi lokasi sumur berada di dekat permukiman warga, tentu harus mengutamakan keselamatan,” kata Bupati..

Arief menambahkan, tragedi yang merenggut korban jiwa ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat tidak gegabah. Ia mengimbau warga menahan diri dan segera mengurus izin sesuai regulasi, sehingga aktivitas pertambangan bisa berjalan aman dan sesuai aturan.

Sebelumnya ledakan sumur minyak rakyat terjadi di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Minggu (17/8),. Ledakan tersebut menewaskan tiga orang dan melukai dua warga lainnya, termasuk seorang balita.

​Tiga korban meninggal dunia akibat insiden ini, dua di antaranya adalah Tanek (88) dan Wasini (51), keduanya warga Dukuh Gendono, Desa Gandu. Satu korban lainnya, Sureni (52), meninggal pada hari Senin (18/8/2025), pukul 01.15 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​Selain korban tewas, dua korban lain, yaitu Yeti (30) dan Abu Dabi (2), mengalami luka bakar serius. Keduanya kini dirawat intensif di RS Sarjito, Yogyakarta.

​Kerugian material dari kejadian ini juga dialami warga yang terdampak. Selain rumah Tamsir yang hangus terbakar di bagian belakang, satu ekor sapi dan satu ekor kambing milik warga juga mati terbakar. (buz)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT