Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencana pelarangan penjualan rokok batangan yang bakal dituangkan dalam peraturan pemerintah pada 2023 mendatang ditempuh demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai