Korupsi Proyek Jalan Sumut
JPU KPK Dakwa Topan Ginting Terima Suap Proyek Jalan di Sumut
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.
Hakim Sebut Topan Ginting 'Super Power' Tentukan Pergeseran Anggaran Proyek Jalan Sumut
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut kembali digelar di ruang Cakra 9 PN Medan. Saat persidangan mengungkap, terdakwa Topan Ginting
Rektor USU Muryanto Amin Bakal Dipanggil Kembali KPK, Asep: Apakah Dia Di-hire Karena Keahliannya
Rektor USU, Muryanto Amin bakal dipanggil kembali KPK terkait kasus korupsi jalan Sumut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep menyebutkan pemanggilan
KPK Tak Hanya Periksa Rektor USU Muryanto Amin, Berikut Daftar 12 Orang yang Dipanggil
KPK tak hanya periksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, saja pada hari Jumat (15/8/2025). Namun, KPK juga memeriksa 12 orang
Memuat Konten Berikutnya...