Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri menerbitkan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023.
Gegara kepatuhan masyarakat rendah dalam berlalulintas, saat tidak diberlakukan tilang manual. Polri akan mengkaji ulang penerapan tindakan pelanggaran (tilang)
Korps Lalu Lintas Polri akan mengatur arus lalu lintas dengan system buka tutup di sejumlah ruas jalan tertentu di Bali guna melancarkan arus lalu lintas selama
Kepolisian Republik Indonesia mendirikan pos penjagaan dan pemeriksaan di 407 titik yang tersebar di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali demi mengendalikan mobilitas masyarakat selama dan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono.
Jakarta, 28/5 - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian RI (Polri) Irjen Pol Istiono menyatakan, sebanyak 1.309 orang pemudik terindikasi positif COVID-19 sesuai hasil Swab Antigen