Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, dapat memastikan bahwa kecelakaan bus yang membawa 20 jamaah umrah WNI di jalan lintas Madinah-Makkah pada Kamis (20/3/2025) bukan merupakan kecelakaan tunggal.
Setelah mengajukan cuti haji, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang Supadi ditahan Otoritas Kerajaan Arab Saudi dan sedang jalani penyelidikan.
Penangkapan kasus 1 WNI yang menjual paket haji tanpa antre dan visa ziarah. Tersangka ditangkap bersama 50 jemaah lainnya masih diproses hukum di Arab Saudi.
Kabar terbaru disampaikan KJRI kalau 34 dari 37 WNI Jemaah Visa Non-haji telah tiba di Indonesia. Mereka dipastikan Bebas tanpa hukuman deportasi, Kok Bisa?
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengimbau masyarakat tolak tawaran ibadah haji tanpa tasreh haji dari media sosial buntut puluhan WNI ditangkap di Arab Saudi.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan WNI yang maksa berangkat tanpa tasreh haji tidak akan sah ibadah hajinya dan juga dikenakan sanksi oleh Arab Saudi.
Kasus penangkapan WNI di Arab Saudi sudah terjadi 3 kali. Pada awal Juni ini, ada lagi yaitu 37 orang. Ini penjelasan Konjen Yusron yang mengatakan semuanya
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).