Hal itu dikatakan Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, Sabtu (30/12/2023). "Kasus korupsi dana hibah KONI Lampung ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Nanang.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung melarang atlet bermain dalam dua cabang olahraga dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022.Â