Bandarlampung - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung melarang atlet bermain dalam dua cabang olahraga dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022.
"Rambu larangan keras untuk seorang atlet bermain dalam dua cabang olahraga sudah diputuskan," kata Ketua Bidang Keabsahan Atlet Porprov IX/2022, Darwis, di Bandarlampung, Sabtu, (17/09/2022)
Ia menyebutkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Harian KONI Provinsi Lampung bersama Bidang Pertandingan, Bidang Keabsahan dan Sekum KONI Lampung, memutuskan atlet yang akan bertarung dalam Porprov 2022 tak diperbolehkan mengikuti dua cabang olahraga.
Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya atlet yang bermain dobel cabang olahraga, maka diputuskan bahwa satu atlet hanya boleh bermain di satu cabang olahraga saja.
“Kami sudah putuskan bersama dan itu mutlak. Persyaratan atlet adalah ber- KTP Lampung dan diperbolehkan bermain di daerah mana saja dengan mengikuti mekanisme kepindahan atlet yang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Darwis menegaskan bahwa seorang atlet dibolehkan hanya membela satu daerah tertentu saja, tidak boleh membela dua daerah.
"Cabang olahraga satu saja, daerah juga satu saja, titik. Haram hukumnya kalau main dobel. Kalau dalam cabang olahraga itu ada nomor-nomor, misalnya di atletik atau renang, itu dibolehkan," ujarnya.
Load more