Posisi pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL) telah ditembaki puluhan kali sejak meningkatnya konfrontasi bersenjata antara gerakan Hizbullah dan tentara Israel.
KBRI Beirut dan Kementerian Luar Negeri RI memberikan perintah kepada Warga Negara Indonesia (WNI) meninggalkan Lebanon di tengah konflik Israel-Hizbullah.
Media asing Al-Akhbar menyatakan Israel telah menetapkan batas waktu penyelesaian politik dengan Lebanon pada 15 Maret 2024. Menurut laporan surat kabar tersebut, Israel bakal meningkatkan pertempuran di perbatasan dengan Hizbullah menjadi perang.
Untuk memburu kelompok pejuang Hamas, tindakan Israel semakin membabi buta. Selain mengusir penduduk sipil, Israel juga mengancam akan mengebom bantuan logistik ke Gaza. Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Hossein Amir-Abdollahian punya pesan untuk pemerintah Amerika Serikat. Iran menyebut AS harus mengendalikan Israel untuk mencegah perang di Palestina tak meluar ke regional.