Publik dikejutkan dengan aksi Kejagung yang menemukan uang Rp5,5 miliar di kolong kasur di rumah hakim Ali Muhtarom yang jadi tersangka suap. Ini kronologinya.
Seorang pemuda berinisial PDR (23), diringkus usai buron karena membacok mahasiswa menggunakan parang. Pelaku diringkus Resmob Biringkanaya saat bersembunyi di kolong kasur rumahnya