Kesejahteraan Ibu Dan Anak
Ibu Hamil Bisa Dapat Cuti 6 Bulan, DPR Minta Pemerintah Segera Berlakukan UU KIA
DPR mendesak pemerintah segera memberlakukan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang baru saja disahkan, salah satunya terkait cuti ibu hamil.
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Anak Jadi UU, Ibu Hamil Bisa Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan
DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-undang (UU), kini ibu setelah melahirkan bisa cuti 6 bulan.
Tanpa Dihadiri Fraksi NasDem, Komisi VIII DPR Sepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sepakat menyetujui RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dibawa dan disahkan menjadi undang-undang.
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak: Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan, Ayah 40 Hari
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan salah satu yang didorong dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) adalah mengenai cuti melahirkan bagi ibu pekerja dan ayahnya.
Memuat Konten Berikutnya...