Berulang kali ditertibkan oleh aparat tim gabungan, aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau masih berlangsung dengan cara "kucing-kucingan". Para penambang pasir ilegal tersebut berhenti beroperasi ketika akan ada razia penertiban, dan kembali beroperasi usai razia digelar.