Bintan, Kepri - Berulang kali ditertibkan oleh aparat tim gabungan, aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau masih berlangsung dengan cara "kucing-kucingan". Para penambang pasir ilegal tersebut berhenti beroperasi ketika akan ada razia penertiban, dan kembali beroperasi usai razia digelar.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengungkapkan, upaya penertiban tambang pasir ilegal alias tidak berizin sering digelar bersama tim gabungan Polres Bintan, Satpol PP Bintan, Dinas Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Kepri serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan dan Kepri.
"Terakhir penertiban dilakukan pada bulan September 2022, ada tiga lokasi yang ditertibkan, di wilayah Teluk Bakau, Nikoi, dan Kampung Pasiran,” ungkap Iptu Alson, Kamis (22/12/2022).
Alson menjelaskan, dari tiga lokasi yang didatangi tim gabungan, satu lokasi tidak ditemukan pekerja maupun peralatan kerja untuk menambang, sementara dua lokasi hanya ditemukan peralatan kerja saja. "Tidak ada aktivitas dan pekerja yang diamankan, hanya peralatan saja seperti mesin penyedot pasir, dan pipa yang diamankan. Mungkin razia sudah bocor,” jelas Alson.
Alson menambahkan, selain razia penertiban, polisi juga melakukan penindakan tegas terhadap penambangan pasir ilegal dengan menetapkan tujuh tersangka dari 20 orang yang diamankan pada bulan April 2022 lalu. "Sebelumnya terdapat belasan titik penambangan pasir ilegal di Bintan, semenjak ada yang jadi tersangka, sekarang sudah jauh berkurang,” tambahnya.
Sementara Bupati Bintan, Robby Kurniawan, mengatakan akan menindaklanjuti laporan penambangan pasir ilegal dengan melakukan pengecekan melalui tim gabungan. "Saya baru dapat laporan juga ada pasir ilegal di dekat Trikora sana, ya, Teluk Bakau juga ada. Nanti saya minta tim cek, turun, nanti hasilnya seperti apa, kita diskusikanlah sama Forkopimda,” ujar Bupati Bintan.
Akibat aktivitas tambang pasir ilegal yang sudah berlangsung puluhan tahun, sejumlah wilayah bekas penambangan pasir di Kabupaten Bintan kini menyisakan kerusakan lingkungan dengan banyaknya lubang-lubang dan kolam bekas galian yang ditinggal begitu saja oleh para penambang ilegal. (ksh/wna)
Load more