Kepolisian Resor Polres Siak Kembali Menetapkan Dua Tersangka Lagi Dalam Kasus Kerusuhan Yang Terjadi Secara Spontan Hingga Membakar Sejumlah Aset Bangunan Dan Kendaraan Perusahaan Pt Seraya Sumber Lestari Ssl Di Kampung Tumang
Polres Siak Tetapkan Dua Tersangka Lagi Pembakaran Aset Perusahaan
Kepala Polres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, di Siak, Senin, menjelaskan saat ini sudah ada delapan orang dinyatakan sebagai tersangka pada kerusuhan itu, setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan kerusakan yang terjadi.
Memuat Konten Berikutnya...