Kelola Izin Usaha Pertambangan
Habib Lutfi Buka Suara Terkait Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Luthfi Ali Yahya mengatakan pihaknya mengikuti keputusan pemerintah terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan.
Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI: Jangan Kehilangan Sikap Kritis!
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo untuk melibatkan elemen masyarakat dalam mengelola kekayaan alam negeri.
Isi Lengkap PP Minerba yang Buka Peluang Ormas Agama Kelola Tambang Batu Bara, Berlaku Terbatas dan Ada Larangan Kerja Sama
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 membuka peluang bagi badan usaha milik organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola usaha pertambangan batu bara selama periode 2024â2029.
Memuat Konten Berikutnya...