Kejati Sumut Tangkap Dpo Korupsi 5
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kegiatan Pendidikan Nias Selatan Senilai Rp5,8 Miliar
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap buronan atau DPO Natalia B (36) tersangka kasus tindak pidana korupsi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp 2.411.647.891 dan 2013 senilai Rp 3.600.000.000.
Memuat Konten Berikutnya...