Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp47 miliar.
Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dalam pemberian dana talangan di PT INKA (persero) dalam proyek solar photovoltoic power plant 200 MW dan smart city di Kinshasa Republik Kongo.