Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh resmi menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), pada anggaran Pemerintah Kabupaten
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sungaipenuh Provinsi Jambi, menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh sebesÂÂ
Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Jambi, menetapkan tiga tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya dalam kasus pembangunan Stadion Mini Sungai B
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi tetapkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci tahun 2017 hingga tahun 2021.
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).