Kejaksaan Negeri Aceh Utara
Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 5,9 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp5,9 miliar dengan berat 5,9 kilogram. Pemusnahan barang bukti.
Memuat Konten Berikutnya...