Kebijakan Tarif Resiprokal
AS Terapkan Tiga Skema Tarif Baru terhadap Indonesia, Termasuk Tarif Resiprokal 32%
AS berlakukan tiga tarif baru atas ekspor Indonesia: tarif dasar 10%, tarif resiprokal 32%, dan tarif sektoral hingga 25% untuk baja dan otomotif.
Ancaman Tarif Resiprokal AS, Indonesia Sudah Siaga Sejak Dini!
Indonesia telah mengantisipasi terkait kebijakan tarif resiprokal yang baru diterapkan AS sebesar 32% sejak dini agar dampaknya dapat langsung diminimalkan.
Memuat Konten Berikutnya...