News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karantina Ppln

PPLN Masuk Indonesia Mau Bebas Karantina? Ini Syaratnya

PPLN Masuk Indonesia Mau Bebas Karantina? Ini Syaratnya

Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) memasuki Indonesia tanpa karantina namun dengan syarat sudah divaksin lengkap serta negatif Covid-19.
PPLN Bebas Karantina, Penumpang Bandara Soetta Meningkat

PPLN Bebas Karantina, Penumpang Bandara Soetta Meningkat

Rata-rata jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, mencapai 100 ribu orang atau naik 20 persen jika dibandingkan hari biasanya
Mulai Hari Ini Turis Asing Bebas Masuk Bali Tanpa Wajib Karantina

Mulai Hari Ini Turis Asing Bebas Masuk Bali Tanpa Wajib Karantina

Mulai hari ini, Senin (7/3) Pemerintah Provinsi Bali memutuskan pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau turis yang masuk ke Pulau Dewata.
Luhut: Uji Coba Masuk Bali Tanpa Karantina Dimulai 14 Maret 2022

Luhut: Uji Coba Masuk Bali Tanpa Karantina Dimulai 14 Maret 2022

Pemerintah akan memberlakukan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali pada 14 Maret 2022 mendatang.
Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikorting Jadi 3 Hari

Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikorting Jadi 3 Hari

"Tidak semua mendapatkan masa karantina yang sama, dan di Bandara Soetta pun tentunya akan melakukan koordinasi baik dengan maskapai ataupun pihak hotel," tegas Agus, Selasa, 15 Februari 2022.
Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

Penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Jika memang ada, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka.
Cegah Permainan, Bareskrim Polri Selidiki Lokasi Karantina untuk WNA dan WNI dari Luar Negeri

Cegah Permainan, Bareskrim Polri Selidiki Lokasi Karantina untuk WNA dan WNI dari Luar Negeri

Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)
Luhut: Tidak Ada Diskresi Karantina Bagi PPLN

Luhut: Tidak Ada Diskresi Karantina Bagi PPLN

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa kebijakan karantina akan mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku, Senin (3/1/2022).
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT