Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. Asâad Habibuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud apresiasi kepada pelanggan dan ajang untuk menghadirkan suasana pelayanan yang lebih dekat, hangat, dan berkesan.
Libur Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, membawa dampak positif terhadap peningkatan volume penumpang kereta api di wilayah Sumut
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kabel sinyal dan telekomunikasi
KAI Properti resmi memulai pembangunan proyek terbaru yang ditandai dengan seremoni groundbreaking pada Selasa, (15/1/2025), di Jl. H. Moh. Yamin, Kota Medan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat arus puncak mudik menggunakan kereta api di Sumatera Utara sementara ini terjadi pad
Manager Humas KAI Divre I Sumut M. As'ad Habibuddin mengatakan, angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama dalam perjalanan mudik.
KAI menetapkan masa angkutan Lebaran yaitu pada 21 Maret s.d 11 April 2025. Pantauan KAI Sumut pada 27 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada masa angkutan Lebaran mencapai 105.400 tiket atau 60% dari total kapasitas yang telah disediakan sebanyak 175.912 tiket. Rinciannya yaitu KA Putri Deli relasi Medan - Tanjung Balai PP sebanyak 74.781 tiket dan KA Sribilah Utama relasi Medan - Rantau Prapat PP sebanyak 30.619 tiket.
Sofan menjelaskan bahwa berdasarkan tren pemesanan, puncak penjualan tiket KA Jarak Jauh sementara ini terjadi pada H-3 sd H-1 Lebaran atau 28 sd 30 Maret 2025 dengan jumlah pemesanan diatas 3 ribu tiket. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan masih berlangsungnya pemesanan tiket secara online.
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah di Medan, Selasa (21/1/2025) mengatakan, Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api.
Di wilayah PT KAI Divre I Sumut sendiri, tercatat ada 412 perlintasan sebidang pada tahun 2024, yang terdiri dari 121 perlintasan berpalang dan 291 perlintasan tanpa palang.