Akibat kebanjiran tersebut banyak warga Banyuasin, memilih mengungsi dari kediamannya, dan warga juga resah dengan kabar buaya lepas dari penangkaran di sekitar Sungai Gasing.
Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka pada kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan
Dari hasil olah TKP ditemukan 1 buah mortir yang terletak di dekat pohon sawit dengan panjang mortir 50 cm dan juga ditemukan 1 buah mortir tidak jauh dari TKP penemuan mortir yang pertama dengan panjang lebih kurang 25 cm
Bahkan, para sopir truk ekspedisi yang melintasi Jalur Lintas Timur Sumatera ini banyak yang memilih berhenti, akibat jarak pandang para sopir terganggu.
Terdakwa Rajiman dalam sidang korupsi ADD tahun 2018-2019 mengakui penyalahgunaan dana desa untuk hiburan & menambah istri, dengan kerugian negara Rp1,7 miliar.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, menggeledah kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin
Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).