PT KAI Daop 2 Bandung mengungkapkan bahwa jalur kereta antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, yang merupakan jalur di mana tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya terjadi, kini sudah bisa dilalui dengan kecepatan maksimum sampai 90 km/jam.
Investigasi penyebab kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akan segera dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama KNKT
Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka diduga karena tidak ada koordinasi antar stasiun
Sejumlah penumpang masih terjebak di dalam dua gerbong KA Lokal Bandung Raya, imbas bertabrakanya KA Turangga dan kereta lokal tersebut di Cicalengka, Bandung
Mulai 1 Oktober 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara akan mengoperasikan KA Lokal Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar (PP)
Mulai 30 Agustus 2022, pelanggan kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sedangkan pelanggan usia 6 hingga 17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
Ini aturan baru KAI Commuter mulai 17 Juli 2022. KAI Commuter memberlakukan operasional KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA lokal dengan aturan baru.