Jaksa Agung Muda Pidana Umum
JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara Humanis dari Kejatisu
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, kembali menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Tersangka Ferdy Sambo Hampir Tuntas
"Kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita lihat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," kata Kapolri.
Memuat Konten Berikutnya...