LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Labuhan Deli Mengikuti Ekspose Secara Virtual Perihal Restoratif Justice (RJ).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara Humanis dari Kejatisu

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, kembali menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:01 WIB

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, kembali menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Penghentian penuntutan ketiga perkara lewat pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) setelah dilakukan ekspose secara virtual dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Ekspos perkara dari Kejati Sumut diikuti Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Joko Purwanto, Aspidum Luhur Istighfar, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi.

Secara bersamaan ekspose perkara secara daring juga diikuti Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas) Anthony, Kajari Tanjungbalai Asahan Rufina br Ginting, Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli Hamonangan Parsaulian Sidauruk serta JPU dari perkara yang diekspose.

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, Selasa (01/08/2023), bahwa hingga akhir Juli 2023, Kejati Sumut sudah menghentikan 72 perkara dengan pendekatan Keadilan Restoratif.

Baca Juga

Ketiga perkara yang disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan RJ tersebut yakni dari Kejari Humbahas atas nama tersangka Edwin Simbolon melanggar Pasal 310 Ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli atas nama tersangka Bambang Syahputra alias Bembeng melanggar Pasal Pertama 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra, Digantung PSSI Pemain Keturunan Ini Makin Bersinar di Volendam

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra, Digantung PSSI Pemain Keturunan Ini Makin Bersinar di Volendam

Intip kabar terbaru Mauro Zijlstra pemain keturunan Indonesia yang digadang-gadang bakal gabung Timnas, namun tak kunjung rampung proses naturalisasinya...
Ingin Doa Dikabulkan? Ustaz Adi Hidayat: Jangan Lupakan Adab-adab Ini

Ingin Doa Dikabulkan? Ustaz Adi Hidayat: Jangan Lupakan Adab-adab Ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan adab-adab berdoa yang berpotensi membuat hajat cepat dikabulkan. Oleh karenanya, jika seorang Muslim memiliki hajat mendesak, disarankan Ustaz Adi Hidayat untuk melakukan adab-adab ini.
Viral Pengakuan Korban Pemerasan DWP, Kompolnas Akui Ada Unsur Pidana

Viral Pengakuan Korban Pemerasan DWP, Kompolnas Akui Ada Unsur Pidana

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara perihal kesaksian korban pemerasan oleh polisi di Djakarta Warehouse Project (DWP) yang baru-baru ini viral di media sosial.
Respons Berkelas Shin Tae-yong usai Ramai Dikaitkan dengan Tim Vietnam Selepas Dilengserkan dari Timnas Indonesia

Respons Berkelas Shin Tae-yong usai Ramai Dikaitkan dengan Tim Vietnam Selepas Dilengserkan dari Timnas Indonesia

Artikel ini akan membahas respons Shin Tae-yong setelah ramai dikaitkan dengan satu tim dari Vietnam selepas dilengserkan sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Cari Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza, Tim Gabungan Fokus Pembersihan di Lantai 8

Cari Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza, Tim Gabungan Fokus Pembersihan di Lantai 8

Tim gabungan masih berupaya melakukan pembersihan dan pencarian korban hilang dari peristiwa kebakaran Glodok Plaza, di Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat.
Menaker Yassierli Janji Awasi Desk Ketenagakerjaan Polri yang Baru Diresmikan

Menaker Yassierli Janji Awasi Desk Ketenagakerjaan Polri yang Baru Diresmikan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli memastikan akan mengawasi desk ketenagakerjaan yang baru dibuat oleh Polri.
Trending
Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki-Minibus di Palmerah, Lima Orang Alami...

Video viral di media sosial memperlihatkan mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak pejalan kaki hingga sejumlah kendaraan terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Giliran Sudah Tak Ada Shin Tae-yong, Sandy Walsh Baru Berani Jujur Soal Alasan Pilih Timnas Indonesia daripada Belanda

Giliran Sudah Tak Ada Shin Tae-yong, Sandy Walsh Baru Berani Jujur Soal Alasan Pilih Timnas Indonesia daripada Belanda

Setelah tampuk kekuasaan berganti dari Shin Tae-yong ke Patrick Kluivert, Sandy Walsh baru berani jujur soal alasan pilih Timnas Indonesia daripada Belanda.
Megawati Hangestri Resmi Dinobatkan Jadi MVP Pekan Ini, Kalahkan Kim Yeon-koung di Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri Resmi Dinobatkan Jadi MVP Pekan Ini, Kalahkan Kim Yeon-koung di Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri resmi dinobatkan menjadi pemain terbaik alias MVP, mengalahkan Kim Yeon-koung di best 7 Liga Voli Korea 2024-2025 pada Minggu (19/1/2025).
Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Gendong Red Sparks Catat Sejarah di V-League 2024-2025

Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Gendong Red Sparks Catat Sejarah di V-League 2024-2025

Media Korea Selatan memberikan julukan baru untuk Megawati Hangestri usai gendong Red Sparks catat sejarah baru di V-League 2024-2025.
7 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret Patrick Kluivert Lawan Bahrain karena Aturan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026

7 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret Patrick Kluivert Lawan Bahrain karena Aturan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebanyak tujuh pemain Timnas Indonesia terancam akan dicoret oleh Patrick Kluivert saat melawan Bahrain karena aturan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Noh Ran Tanpa Sepengetahuan Megawati Hangestri  Diam-diam Ungkap Pendapat Pribadinya tentang Megatron: Dia Bukan...

Noh Ran Tanpa Sepengetahuan Megawati Hangestri Diam-diam Ungkap Pendapat Pribadinya tentang Megatron: Dia Bukan...

Salah satu pemain senior di dalam skuad Jung Kwan Jang Red Sparks musim ini, Noh Ran, mengomentari performa Megawati Hangestri di ajang V league 2024/2025.
Kena Bantai 0-13 dari Timnas U17, Coach Justin Blak-blakan Bahas Perbedaan Mencolok pada Level Timnya: Kita Kalah dari Segi...

Kena Bantai 0-13 dari Timnas U17, Coach Justin Blak-blakan Bahas Perbedaan Mencolok pada Level Timnya: Kita Kalah dari Segi...

KKS tim yang dilatih oleh Justinus Lhaksana menjadi sorotan usai mengalami kekalahan telak 0-13 dari Timnas U17. Bicara soal level, Coach Justin tegas bilang...
Selengkapnya
Viral