ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara Humanis dari Kejatisu

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, kembali menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:01 WIB
Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Labuhan Deli Mengikuti Ekspose Secara Virtual Perihal Restoratif Justice (RJ).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, kembali menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Penghentian penuntutan ketiga perkara lewat pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) setelah dilakukan ekspose secara virtual dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Ekspos perkara dari Kejati Sumut diikuti Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Joko Purwanto, Aspidum Luhur Istighfar, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi.

Secara bersamaan ekspose perkara secara daring juga diikuti Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas) Anthony, Kajari Tanjungbalai Asahan Rufina br Ginting, Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli Hamonangan Parsaulian Sidauruk serta JPU dari perkara yang diekspose.

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, Selasa (01/08/2023), bahwa hingga akhir Juli 2023, Kejati Sumut sudah menghentikan 72 perkara dengan pendekatan Keadilan Restoratif.

Ketiga perkara yang disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan RJ tersebut yakni dari Kejari Humbahas atas nama tersangka Edwin Simbolon melanggar Pasal 310 Ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli atas nama tersangka Bambang Syahputra alias Bembeng melanggar Pasal Pertama 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Atau kedua, melanggar 45 Ayat (1) UU KDRT. Atau ketiga, melanggar Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Perkara ketiga dari Kejari Tanjungbalai Asahan atas nama tersangka Rizky Syahputra Alias Kotek Pasal 372 atau 378 KUHPidana.

"Tiga perkara ini disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan RJ, di mana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana diancam dengan pidana penjara di bawah lima tahun.

Adanya perdamaian antara korban dengan tersangka, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi kembali," paparnya.

Penghentian penuntutan dilakukan berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT