Istri Potong Kelamin Suami
Tok! Hakim PN Musi Banyuasin Sumatera Selatan Jatuhkan Vonis Istri Potong Kelamin Suami Tiga Tahun 3 Bulan Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan memvonis penjara tiga tahun tiga bulan terdakwa seorang istri, Lisa Yani dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memotong alat kelamin suami.
Istri Potong Kelamin Suami di Muba Dituntut Tiga Tahun Enam Bulan Penjara
Istri potong kelamin suami di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dituntut tiga tahun enam bulan penjara oleh JPU.
Istri di Musi Banyuasin Potong Kelamin Suami, Begini Penjelasan secara Medis
Seorang suami berinisial RH (38) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban KDRT oleh istrinya sendiri. LY (33) yang tak lain adalah istri RH memotong k
Sebelum Potong Kelamin Suaminya Sang Istri Minta Berhubungan Intim Terlebih Dahulu
Ly (33) tersangka yang melakukan KDRT dengan sengaja memotong alat kelamin suaminya, RH (38), kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Banyuasin dan menunggu pr
Hamili Perempuan Lain, Istri Potong Kelamin Suami di Musi Banyuasin
Sang istri pelaku pemotongan kelamin terhadap RH (33), LY (33) menyerahkan diri Minggu (3/3/2024) malam ke Polsek Bayung Lencir. LY menyerahkan diri didampingi oleh keluarga.
Diduga Cemburu Buta, Seorang Istri di Musi Banyuasin Potong Kelamin SuaminyaÂ
Diduga cemburu buta seorang istri bernama LY (33) warga RT 03 RW 02, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, tega memotong kelamin suaminya
Memuat Konten Berikutnya...