Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kenz akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang hari ini, Jumat.
Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong, Selasa (16/8/2022).
Bareskrim Polri menyita kembali aset milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo, berupa uang senilai Rp1,88 miliar.
5 dari 10 tersangka robot trading Fahrenheit masih dalam pengejaran polisi. Mereka kini diduga berada di luar negeri. Karena itu red notice segera diterbitkan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.
Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) terkait dengan Penjualan Paket Fahrenheit Robot Trading atas nama HS.
Indra Kesuma alias Indra Kenz, Afiliator Binomo Binary Option mengatakan peristiwa yang dialaminya menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk memilih investasi baik legal maupun ilegal memiliki risiko.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengendus adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi aplikasi trading Binary Option Binomo selain Indra Kenz.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari