Presiden Jokowi menyampaikan kabar baik terkait ibu kota negara Indonesia baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Sulawesi Tengah Siapkan kawasan pangan 30.000 hektare di Sindue dan Sindue Tobata, Donggala untuk kepentingan penyangga pangan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, sebagai kawasan pangan Nusantara penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan, pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena alasan keamanan.
Foto-foto Presiden Jokowi dan sejumlah menteri saat di lokasi perkemahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim
Penyatuan tanah dan air di IKN digelar di Titik Nol Kilometer IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan diikuti 34 pemimpin/perwakilan provinsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Iriana Joko Widodo akan mengunjungi Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara (IKN) dan berkemah di sana
Presiden Joko Widodo beserta Iriana Joko Widodo bertolak menuju Kalimantan Timur, Minggu, untuk selanjutnya mengunjungi titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) dan berencana bermalam di lokasi tersebut pada Senin (14/3).
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.