GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Sulteng Tetapkan Talaga Sebagai Kawasan Pangan Penyangga IKN

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, sebagai kawasan pangan Nusantara penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Selasa, 5 April 2022 - 05:19 WIB
Tim Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulteng Tinjau Lokasi Penyangga IKN
Sumber :
  • Antara

Palu, Sulawesi Tenggah - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, sebagai kawasan pangan Nusantara penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.

"Gubernur Sulteng bapak Rusdy Mastura telah menandatangani keputusan mengenai penetapan Desa Talaga sebagai kawasan pangan penyangga IKN," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, dihubungi dari Palu, Senin.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022 yang ditandatangani oleh Rusdy Mastura, di Palu, 28 Maret 2022.

Dalam keputusan itu disebutkan kawasan pangan di Desa Talaga memiliki luas 1.123,59 hektare, sebagai kawasan pangan program peningkatan penyediaan pangan nasional.

Dalam keputusan itu juga disebutkan bahwa kawasan tersebut, diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten.

Seiring dengan penetapan tersebut, kata Ridha Saleh, Pemprov Sulteng yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah akan melakukan kunjungan ke kawasan tersebut, untuk meninjau lahan yang akan dibuka pertama dari total luas 1.123 hektare tersebut.

"Peninjauan untuk memastikan lahan yang akan dibuka dari total tersebut, untuk selanjutnya akan ditinjau oleh pemerintah pusat," kata Edang sapaan akrab M Ridha Saleh.

Selain itu, Edang mengakui bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

"Kami akan segera mengantar empat dokumen penting kepada Pemerintah Pusat meliputi SK penetapan lokasi kawasan pangan, KKPR yang berkaitan dengan tata ruang, dokumen lingkungan, serta masterpland kawasan pangan tersebut dan surat Gubernur tentang usulan penetapan kawasan pangan nusantara di Talaga menjadi proyek strategis nasional," ujarnya.

"Besok semua dokumen itu kami sampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai proyek strategis nasional khususnya penyangga pangan IKN," sebutnya.

Ridha Saleh menjelaskan sesuai dengan rencana dan kesepakatan Pemprov Sulteng bahwa proyek strategis pembangunan kawasan pangan itu akan dikelola oleh pemerintah dan masyarakat.

Bahkan, sebut dia, masyarakat di sekitar kawasan pangan yang terdiri dari Desa Talaga, Kambayang dan Sabang akan mendapatkan dua hektare lahan di dalam lokasi kawasan pangan tersebut.

"Jadi dari total 1.123,59 hektare itu di dalamnya ada lahan seluas 400 hektare yang diberikan kepada masyarakat petani sekitar kawasan meliputi tiga desa itu," ungkapnya.

"Kemudian lahan itu mereka yang garap, dan hasil pertanian mereka akan dikerjasamakan dengan pembeli yang difasilitasi oleh Pemprov Sulteng. Sehingga petani tidak perlu lagi khawatir dengan pasar penjualan hasil pertanian mereka," sebutnya. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT