Polres Jaksel menyelidiki kasus dugaan seorang ibu berinisial HT (68) yang dianiaya anak kandungnya berinisial E (43) karena mengambil gorengan dagangannya di Terminal Lebak Bulus.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian Polsek Denpasar Selatan, Bali, Pacar Ibu Korban akhirnya mengakui telah menganiaya NY ( 4) bocah perempuan yang ditemukan terlantar di tepi jalan dengan tubuh penuh luka lebam dan kaki patah.
Aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung menangkap EW (47 Tahun), seorang ibu yang diduga menganiaya anak kandungnya berusia 11 tahun, dengan menyayat telapak tangan, punggung dan jari tangan korban.