Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan hukum orang Islam merayakan Tahun Baru 2026. Tradisi pesta hingga meniup terompet bukan tradisi agama Islam.
Kuasa hukum Atalia Praratya, menjelaskan kalau putri dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang disapa Azzahra, tidak dilibatkan dalam proses hukum ini.
Kabar tidak mengenakan dialami oleh Raisa dan Hamish Daud yang tengah menjalani proses perceraiannya. Kuasa Hukum Raisa Andriana, Milano Lubis akhirnya buka suaraÂ
Orang Indonesia khususnya umat muslim kerap meminta air doa ke kiai atau ustaz, apakah termasuk perbuatan syirik? Buya Yahya berikan penjelasannya, hukumnya...
Buya Yahya menjelaskan memakai parfum diperbolehkan dalam Islam. Namun yang harus disesuaikan dengan adab yang diajarkan dalam agama, dan yang dilarang niatÂ
Meski banyak barang yang dapat disukai untuk mengisi rumah, ternyata ada sejumlah barang yang dilarang ada di dalam rumah, bolehkah memajang foto keluarga?
Umat Islam khususnya di Indonesia kerap meminta air doa kepada ustaz atau kiai, apakah termasuk perbuatan syirik? Menurut Buya Yahya perbuatan ini hukumnya...
Ustaz Abdul Somad mengingatkan jangan sampai ada niat melakukan perbuatan ini demi mengejar nikah siri maka hukumnya bisa tidak sah secara dalam agama Islam.
Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs