Kabid Polda Metro Jaya Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan secara konstruktif ada fakta hukum yang terjadi dalam kasus laka lantas yang menewaskan mahasiswa UI.
Pihak kepolisian telah rampung melaksanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra
Polda Metro Jaya akan rekonstruksi ulang kasus laka lantas yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Atallah Syahputra akibat terlindas mobil AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.Â
Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang Mahasiswa UI di Jagakarsa, Jakarta Selatan masih menjadi sorotan publik. Menko Polhukam pun buka suara,
Keluarga almarhum Muhammad Hasya Athallah mahasiswa UI yang ditetapkan tersangka usai tewas terlindas mobil mengaku kecewa namun tak tahu harus marah kemana.
Almarhum Muhammad Hasya Athallah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ditetapkan sebagai tersangka usai tewas usai terlindas mobil dalam kecelakaan lalu lintas.