News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Ojol Sebut Tak Ada Darah pada Tubuh Mahasiswa UI Hasya Athallah

Pihak kepolisian telah rampung melaksanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra
Kamis, 2 Februari 2023 - 17:32 WIB
Kegiatan Rekonstruksi Ulang Kasus Laka Lantas yang Menewaskan Mahasiswa UI, Hasya Athallah Syahputra Karena Terlindas Mobil AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Pihak kepolisian telah rampung melaksanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menewaskan seorang mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra. 

Diketahui, Hasya tewas usai terlibat kecelakaan dengan mobil mini bus milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada Senin (6/10/2022) di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus Rayadi (34) selaku ojek online (ojol) yang turut serta menjadi saksi dalam gelar rekonstruksi ulang itu mengaku tak ada darah yang didapati pada tubuh Hasya saat mengalami insiden laka lantas tersebut. 

"Kalau kondisi korban saya pribadi buka di rumah sakit, saya buka jaketnya enggak ada luka-luka. (Tapi ada luka) di pinggang, kepala enggak ada, enggak ada darah sedikit pun," kata Agus kepada awak media di lokasi, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Agus menuturkan kala itu dirinya tak sempat melihat insiden kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UI tersebut. 

Menurutnya dirinya tiba saat korban mulai tak sadarkan diri usai insiden laka lantas yang melibatkan Hasya dan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. 

Ia mengaku dirinya datang sekira pukul 9.20 WIB malam dengan kondisi kedua kendaraan tersebut telah terlibat kecelakaan. 

"Ya g terjadi di sini korban sudah di pinggir, dengan sama Pak (Eko) itu tadi sudah di situ. Saya segera telepon ambulan, ambulan segera meluncur kemari, sampai di sini langsung saya angkat," ungkapnya. 

Lantas dirinya pun bersama Eko menuju rumah sakit dengan jasad Hasya yang telah dibawa menggunakan ambulans. 

"Ambulans saya nelpon sekitar jam 9.20 WIB, sampe 25 menit setelah itu datang enggak lama hampir (pukul) 10.00 WIB malam saya bawa. Itu tanda tangan pun saya, berkas yang ngurus saya. Pelaku masih ada, Pak Eko masih ada di RS, saya pesenin kopi biar tenang," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, sang saksi mengaku tak melihat adanya indikasi dugaan korban terlindas mobil milik purnawirawan Polri. 

"Ya kalau masalah terlindas enggaknya saya enggak tahu. Saya enggak lihat. Kondisi kendaraan itu bumper sebelah kanan sama motor sebelah kanan, saya lihat motor sebelah kanan," katanya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT