Menkeu Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan membayarkan subsidi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dengan frekuensi tiga bulan sekali mulai 2023.
Maretik Dwi Lestari (31 Tahun), seorang guru honorer SDÂ Desa Mojogeneng, Mojokerto diduga terlibat kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).