Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan sidang ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak gugatan praperadilan Nadiem Makarim. Dengan putusan ini, status tersangka dalam kasus korupsi Chromebook senilai Rp1,98 triliun tetap sah
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi atau mota keberatan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan replik atau tanggapan pledoi.Â
Terkuak! alasan-alasan Majelis Hakim tolak banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigad
Seorang hakim AS menolak gugatan pemerkosaan terhadap pemain Manchester United dan Portugal Cristiano Ronaldo yang diajukan di Las Vegas, lapor Sky News seperti dikutip Reuters, Minggu.
Majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH MH, menolak eksepsi atau keberatan mantan Asisten Pemprov Sumsel, Ahmad Najib terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
MK menolak gugatan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh. MK juga memutuskan agar UU tersebut diperbaiki dalam batas waktu hingga 2 tahun ke depan.
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.