Sebuah hajatan warga di Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, dibubarkan polisi dan satgas Covid-19 setempat, Pentas seni berlangsung pada masa PPKM level 3.
Aparat kepolisanSektor Besuki, Situbondo membubarkan hajatan pernikahan anak Edy Susiyanto (45) warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Situbondo, Sabtu (27/11/2021) dinihari.Selain diketahui  tanpa mengant  izin dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, hajatan pernikahan tersebut diketahui juga di iringi dengan hiburannya ludruk.
Kericuhan terjadi saat petugas memberikan edukasi kepada tuan rumah hajat untuk menghentikan acara karena menimbulkan kerumunan, tetapi tidak durespon dengan baik.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai